Lompat ke konten

Tata Cara Puasa Senin Dan Kamis

    Dikutip Majelis Ulama Indonesia (MUI), puasa sunah Senin Kamis hampir sama dengan puasa wajib di bulan Ramadan, hanya saja perbedaannya terletak pada niat puasa.

    Apabila puasa Ramadan diwajibkan berniat pada malam hari, pada puasa sunah lebih dipermudah. Kita diperbolehkan baru berniat ketika siang jika memang sebelumnya, dari subuh hari belum makan dan minum sama sekali.

    1. Niat Puasa Sunah Hari Senin
    نَوَيْتُ صَوْمَ غَدٍ يَوْمَ اْلِإثْنَيْنِ سُنَّةً لِلَّهِ تَعَالىَ.

    Latin: “Nawaitu shouma ghadin yaumal itsnaini sunnatan lillahi ta’ala.”

    Artinya: “Saya niat berpuasa besok hari Senin sunah karena Allah Ta’ala.”

    2. Niat Puasa Sunah Hari Kamis
    نَوَيْتُ صَوْمَ غَدٍ يَوْمَ اْلخَمِيْسِ سُنَّةً لِلَّهِ تَعَالىَ

    Latin: “Nawaitu shouma ghadin yaumal khomisi sunnatan lillahi ta’la.”

    Artinya: “Saya niat berpuasa besok hari Kamis sunah karena Allah Ta’la.”

    Bagi orang yang lupa untuk membaca niat pada malam hari, diperbolehkan membaca niat pada siang hari, yakni dari pagi hari hingga sebelum tegelincirnya matahari (waktu Zuhur). Sebagai berikut:

    Berikut panduan puasa Senin Kamis.

    1. Membaca niat puasa

    2. Disunahkan untuk makan sahur

    3. Menahan diri dari segala sesuatu yang dapat membatalkan puasa seperti makan, minum, dan lain-lain.

    4. Menjaga diri dari segala perbuatan yang sia-sia dan memperbanyak amalan baik.

    5. Menyegerahkan berbuka puasa ketika sudah tiba waktu Margrib.

    Doa Buka Puasa Senin Kamis

    اَللّهُمَّ لَكَ صُمْتُ وَبِكَ آمَنْتُ وَعَلَى رِزْقِكَ أَفْطَرْتُ بِرَحْمَتِكَ يَا اَرْحَمَ الرَّحِمِيْنَ

    Latin: “Allahumma lakasumtu wabika aamantu wa’alaa rizqika afthortu birohmatika yaa arhamar roohimiin.”

    Artinya: “Ya Allah, untuk-Mu atau karena-Mu aku berpuasa, dengan-Mu aku beriman, dan atas rezeki-Mu aku berbuka, dengan rahmat-Mu, Ya Allah Tuhan Maha Pengasih.”

    Waktu Puasa Senin Kamis
    Masih dari sumber yang sama, durasi puasa Senin Kamis yaitu dari mulai terbit fajar hingga terbenamnya matahari. Selama waktu tersebut diwajibkan untuk menghindari hal-hal yang dapat membatalkan puasa.

    Waktu pelaksanaan puasa Senin Kamis dapat dilakukan kapan saja, kecuali pada hari-hari yang diharamkan untuk puasa, yaitu pada hari Raya Idul Fitri (1 Syawal), hari Raya Idul Adha (10 Dzulhijjah), hari Tasyriq (11, 12, dan 13 Dzulhijjah), separuh terakhir dari bulan Syaban, dan hari yang diragukan (30 Syaban).

    Akan tetapi penting untuk diingat, bagi orang yang sudah menjadi kebiasaan untuk berpuasa Senin Kamis, dan pada saat itu kebetulan memasuki separuh terakhir dari bulan Syaban, maka tidak ada larangan untuk melanjutkan puasanya. Hal tersebut berdasarkan hadis Rasulullah SAW sebagai berikut.

    لاَ يَتَقَدَّمَنَّ أَحَدُكُم رَمَضَانَ بِصَوْمِ يَوْمٍ أَوْ يَوْمَيْنِ، إِلاَّ أَنْ يَكُونَ رَجُلٌ كَانَ يَصُومُ صَومَهُ، فَليَصُمْ ذَلِكَ اليَوْمَ. (متفقٌ عَلَيْهِ)

    Artinya: “Janganlah seseorang di antara engkau semua itu mendahului Ramadhan dengan puasa sehari atau dua hari -sebelumnya-, kecuali kalau seseorang itu -sudah- biasa berpuasa tepat -pada- hari puasanya, maka hendaklah ia berpuasa pada hari itu.” (Muttafaq ‘alaih)